Sabtu, 26 November 2016

PENGUMUMAN

PENGISIAN FORMULIR A05

Bagi guru PAI SMP yang belum ngisi formulir A05 langsung daftar ke PAKI, MGMP PAI SMP dah tutup. terimakasih

PENGUMUMAN

PENGISIAN FORMULIR A05

Bagi guru PAI SMP yang belum ngisi formulir A05 daftar langsung ke PAKI, pendaftaran melalui MGMP PAI SMP dah tutup. Trerima Kasih

Sabtu, 19 Maret 2016

Pengumunn Sertifikasi bagi yang sudah dan yang belum. surat dari Direktur PAIS



KEMENTERIAN AGAMA R.I

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat

Telp. (021) 34833235, 3811654, 3811658, 3811244

Nomor       :  DT.I.II/5/Hm.01/396/2016                                                    Jakarta, 15 Maret 2016
Lampiran   :

Perihal       :  Pemetaan Database Guru dan Pengawas PAI
Sudah/Belum Sertifikasi di Tahun 2016


Kepada Yth. Sdr :

Kepala Bidang Pais/

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam/

Kepala Bidang Pendidikan Islam

SELURUH INDONESIA


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka pemetaan guru dan pengawas PAI serta persiapan penyelenggaraan sertifikasi tahun 2016, Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menghimpun database guru PAI yang belum dan sudah disertifikasi.
Oleh karena itu  diinformasikan dan dimohon bantuannya untuk :

1.       Menghimpun data secara manual :

a.       Database semua guru aktif yang telah lulus sertifikasi dan sudah/belum mempunyai nrg, disertai data telah/belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru.

b.      Database semua guru aktif yang belum disertifikasi PAI, dengan penjelasan ;

-       sudah mempunyai NRG dari mapel lain (sertifikasi kedua) atau belum mempunyai sertifikat

-       belum sertifikasi memenuhi PLPG

-       Belum sertifikasi tidak memenuhi PLPG

c.       Database posisi pembayaran TPG, termasuk TPG terhutang

d.      Databae semua guru yang ketika verval NRG tahun 2015 tidak bisa verval dan telah mengajukan NRG dengan telah terbitnya FORMULIR-S 26. Mohon

formulir S-26 nya disertakan.

Format pengisian database kami lampirkan. (mohon diisi lengkap)

2.       Mengirimkan segera format data sebagaimana pada point 1 yang telah diisi lengkap ke alamat email kami : subditpaismk@yahoo.co.id paling lambat tanggal 1 April

2016 jam 15.00 WIB.

3.      Sertifikasi tahun 2016 tetap menggunakan pola PLPG, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada para guru PAI yang belum sertifikasi PAI dan memenuhi syarat PLPG untuk segera mendaftar dan mempersiapkan diri.


4.      Data dasar calon peserta sertifikasi tahun 2016 menggunakan data dasar dari Aplikasi SIMPATIKA, yang selanjutnya akan ditransfer ke AP2SG untuk diolah sebagai data calon peserta sertifikasi/PLPG tahun 2016.

5.      Karena sertifikasi tahun 2016 menggunakan pola PLPG, maka persyaratan yang harus dipenuhi adalah kriteria PLPG sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yaitu :

Guru PNS

a.       Kualifikasi Akademiki minimal Sarjana (S1)/D.IV

b.      Guru yang diangkat menjadi PNS setelah atau sejak tanggal 1 Januari 2006 harus melampirkan SK Honorernya sebelum yang bersangkutan menjadi PNS, dengan ketentuan :

1)      SK Mengajar dari Bupati atau walikota, bila honorer di sekolah negeri;

2)      SK Mengajar dari Yayasan yang berbada hukum, bila honorer di sekolah swasta.

Guru Non PNS

a.       Guru Non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah negeri harus :

1)      Berlatar pendidikan Sarjana (S1)/D.IV

2)      Telah menjadi guru sebelum/atau sejak tanggal 30 Desember 2005

3)      SK Mengajar dari Bupati atau Walikota.

b.    Guru PAI Non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah swasta harus :

1)      Berlatar pendidikan Sarjana (S1)/D.IV

2)      Telah menjadi guru sebelum/atau sejak tanggal 30 Desember 2005

3)      SK Mengajar dari Yayasan yang berbadan hukum.

6.       Pokja Sertifikasi Kementerian Agama RI akan menggunakan aplikasi SIMPATIKA dalam proses pengelolaan data calon peserta sertifikasi tahun 2016, maka sambil menunggu Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal terhadap pemberlakuan aplikasi simpatika dimohon untuk menginstruksikan kepada seluruh guru PAI di wilayah binaan Saudara untuk melaksanakan aktifasi dan pemutahiran data PTK periode Tahun Pelajaran 2015/2016 pada aplikasi SIMPATIKA ( Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikaan) hingga 30 Juni 2016. SIMPATIKA dapat diakses melalui http://simpatika.kemenag.go.id.

7.       Proses keaktifan data pada aplikasi SIMPATIKA dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang, sesuai dengan prosedur yang berlaku dimulai dari Ajuan Keaktifan Individu, Isian Validasi Kelas Mengajar Pendidik (Guru), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak Kartu Digital PTK;

8.       Keaktifan identitas masing-masing guru/pengawas PAI (PTK) melalui SIMPATIKA akan dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru, penerbitan NUPTK, penerbitan NRG dan penyaluran tunjangan profesi.

9.       Layanan SIMPATIKA merupakan program berbasis Self Service Technology, untuk itu PTK berkewajiban menyimpan kerahasiaan akun individu masing-masing. Bilamana PTK memerlukan panduan atau bantuan dapat berkonsultasi dengan admin data PTK/operator pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau berbagi pengalaman dengan rekan kerja sesama guru baik guru PAI ataupun guru madrasah.

10.   Menunggu pemanggilan operator sertifikasi provinsi PAI ke Jakarta untuk pelatihan pengolahan data pada simpatika, dimohon untuk operator sertifikasi PAI baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat agar berkonsultasi dan belajar


dengan operator sertifikasi Madrasah yang telah dilatih dan paham lebih awal terhadap aplikasi SIMPATIKA tersebut.

11.   Pelatihan untuk pemahaman terhadap pengelolaan data guru PAI melalui SIMPATIKA kepada operator sertifikasi PAI pada Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab masing-masing Bidang PAI/PAKIS/PENDIS di masing-masing Kanwil Provinsi.

12.   Bagi guru PAI pada sekolah, untuk pemetaan dan pendataan yang berlaku di Kemendikbud seperti pendataan DAPODIK, dan lainnya tetap berlaku.

Demikian, untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Wassalam,
An.   Direktur Jenderal,

Direktur Pendidikan Agama Islam





Dr. H. Amin Haedari, MPd.
NIP. 195606121983031001


Tembusan Yth. :

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan)

Pendataan peserta sertifikasi bagi yang sudah dan yang belum

Informasi Sertifikasi bagi yang sudah dan yang belum

Minggu, 06 Maret 2016

Kisi-Kisi Ujian Tertulis USBNPAI SM 2-15.doc - 301 KB

Share 1Kisi-Kisi Ujian Tertulis USBNPAI SM 2-15.doc - 301 KB

Undangan MGMPAI SMP Lamsel

di beritahukan kepada seluruh guru PAI se Lampung Selatan diharapkan datang pada hari Senin tanggal 7 Maret acara MGMPPAI SMP Lamsel di SMPN 3 Kalianda untuk membahas kisi-kisi soal LUS dan US, serta menyimak laporan presentasi PTK ibu Budiarsih. Terima Kasih